![]() |
Mahasiswa demo Kasatpol PP Madina, Terkait Pembiaran Hiburan Malam ilegal |
Sumut.Mandeling Natal (Madina), Prorakyatnews.id ----- Selasa (8/7/ 2025), Forum Mahasiswa Intelektual (FMI) Gelar Aksi Jilid II di Kantor Satpol PP Mandailing Natal, tuntut penertiban hiburan malam yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Mandeling Natal No 3 Tahun 2024 yang berdampak keresahan mereka terhadap aktivitas hiburan malam illegal yang dinilai meresahkan masyarakat sekitar.
Koordinator aksi, Alam syamsir, dalam orasinya menekankan bahwa banyak tempat hiburan malam yang melanggar aturan jam operasional, tidak mengantongi izin resmi, serta menjadi sumber keributan dan potensi penyalahgunaan narkoba dan prostitusi. Dengan tuntutan:
1.Mendesak Kasatpol PP untuk segera menutup paksa Tempat Hiburan Malam yang tidak sesuai. Izin sehingga menjadi meresahkan masyarakat2. Meminta Kasatpol PP lebih tegas dan serius untuk penegakan didalam menagani kasus hiburan malam, yang beroperasi tidak sesuai izin di mandeling Natal khusus Payabungan.
3. Meminta Kasatpol PP untuk mundur karena dinilai karena gagal menagani permasalahan Hiburan malam yang tak kunjung selesai.
4.Meminta Bupati Mandeling Natal untuk mencopot Kasatpol PP Mandeling Natal Karena kami nilai tidak becus dalam menjalankan tugasnya.
5.Meminta Bupati Mandeling Natal untuk mencopot Kasatpol PP Mandeling Natal kami nilai melanggar Perda Mandeling Natal No 3 Tahun 2024.
“Kami sudah berulang kali melaporkan, tapi sampai sekarang belum ada tindakan tegas. Masyarakat sudah resah, apalagi aktivitas itu berlangsung dekat permukiman warga,” ujar Alam.Massa aksi juga menuntut Satpol PP agar tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban, dan segera menutup tempat-tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan.
Kasatpol PP Yuri Andri Sudaro akhirnya menerima massa aksi. Dalam pertemuan tersebut, kasat Satpol PP menyampaikan dalan waktu 3 bulan akan menyegel hiburan malam yang melanggar aturan, dan menindaklanjuti laporan sejumlah lokasi hiburan malam yang disebut dalam tuntutan.Kasatpol PP juga menyampaikan mengajak selu2ruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk menjauhi kegiatan yang melanggar norma-norma agama. ujarnya.
Ahmad Husain sekjen FMI, Aksi berjalan damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan pernyataan sikap secara tertulis kepada pihak Satpol PP. Mahasiswa juga menyampaikan jika tuntutan tidak ditindak lanjuti Meraka akan menggelar aksi unjuk rasa jilid 3 dengan massa yang lebih banyak. *** dayat
Tidak ada komentar:
Write comment