![]() |
Irti Zamin dan Asesor LSP Pers Indonesia |
Padang, prorakyatnews.id – Pemimpin Umum/ Pemimpin Redaksi (Pemred) prodeteksi.com (Pro Pers Group), Irti Zamin, SS mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) untuk tingkat Wartawan Utama, yang diselenggarakan oleh LSP Pers Indonesia berlisensi BNSP. Ujian berlangsung di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Metro Talenta Pers Padang dari tanggal 22-25 Mei 2025.
Dengan melengkapi persyaratan wartawan utama, seperti persyaratan umum, copy Ijazah terakhir S1 dan dilampirkan Surat Pengalaman kerja Minimal 6 Tahun, Copy Kartu Pers, Copy SK AHU Perusahaan Pers, Copy Kartu Anggota Organisasi Pers, dan Copy KTP.
Serta dengan memenuhi portofolio atau dokumen Lampiran, seperti copy hasil evaluasi pemberitaan, copy laporan evaluasi kinerja jajaran redaksi, copy rancangan perencanaan liputan, copy evaluasi perencanaan dan hasil liputan, copy tulisan Berita Opini yang sudah ditayangkan di media, copy tulisan tajuk recana yang sudah ditayangkan di media.
Copy tampilan rubrik media masing-masing halaman, copy hasil evaluasi perolehan berita dan hasil liputan reporter, copy hasil keputusan rapat Dewan Redaksi, copy SOP redaksi, dan copy Job Description.
Dari serangkaian persyaratan tersebut, Irti Zamin, SS dinyatakan memenuhi syarat untuk lanjut mengikuti ujian dan wawancara.
Heintje Mandagi, dari LSP Pers Indonesia yang juga Ketua Umum SPRI, hadir sebagai asesor utama dan penguji pada kegiatan SKW tersebut.
Irti Zamin sebagai salah seorang peserta mengatakan, sertifikasi wartawan adalah proses pengakuan dan penilaian kompetensi serta kualifikasi seorang wartawan oleh LSP Pers Indonesia, lembaga yang berhak mengawasi dan mengatur profesi jurnalistik di Indonesia.
“ Alhamdulillah saya dinyatakan kompeten bidang sertifikasi wartawan utama. Untuk itu saya bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada asesor dari LSP Pers Indonesia serta seluruh jajaran panitia pelaksana SKW, “ kata Irti Zamin, Ketua DPD Serikat Praktisi edia Indonesia (SPMI) Pasaman Barat.
Keikutsertaan Irti Zamin pada sertifikasi uji kompetensi wartawan ini adalah untuk menguji kompetensinya sebagai wartawan Utama. “Sebagai pemilik media, sudah tentu saya ingin mengetahui kompetensi saya sebagai wartawan Utama” ujarnya.
SKW ini lanjutnya, merupakan upaya penting untuk meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas jurnalis di Indonesia. Pengakuan formal atas kompetensi wartawan tidak hanya bermanfaat bagi individu yang bersangkutan, tetapi juga bagi kualitas pemberitaan media dan kepercayaan publik secara keseluruhan.
“ Kami percaya bahwa partisipasi dalam SKW akan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi kemampuan saya dan kualitas pemberitaan lewat media, jelasnya, optimis.
Untuk diketahui, puluhan wartawan cetak dan elektronik mengikuti SKW yang diselenggarakan oleh LSP Pers Indonesia lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sementara itu Ketua LSP Pers Indonesia, Heintje Grontson Mandagie menyebutkan, sertifikasi ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa wartawan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan dalam menjalankan tugas jurnalistik dengan etika dan profesionalisme.
“SKW bukti nyata bahwa wartawan yang bersangkutan benar-benar kompeten di bidangnya. Ini penting agar masyarakat mendapat informasi dari sumber yang profesional dan berintegritas,” ujar Heintje.
Ketua penyelenggara, Merizal SH yang telah dikukuhkan sebagai ketua dewan pimpinan daerah SPRI Sumbar, menyatakan pihaknya akan selalu konsisten dalam memperjuangkan kemerdekaan pers, kesejahteraan wartawan juga meningkatkan kualitas anggota melalui pelatihan dan sertifikasi.
“Kami akan selalu berkomitmen membangun ekosistem pers yang sehat, bermartabat dan berbadan hukum hingga kedepan mampu menjadi motor penggerak pers yang bermutu di sumbar terutama dalam perlindungan hukum bagi anggota” terangnya. ****iz
Serta dengan memenuhi portofolio atau dokumen Lampiran, seperti copy hasil evaluasi pemberitaan, copy laporan evaluasi kinerja jajaran redaksi, copy rancangan perencanaan liputan, copy evaluasi perencanaan dan hasil liputan, copy tulisan Berita Opini yang sudah ditayangkan di media, copy tulisan tajuk recana yang sudah ditayangkan di media.
Copy tampilan rubrik media masing-masing halaman, copy hasil evaluasi perolehan berita dan hasil liputan reporter, copy hasil keputusan rapat Dewan Redaksi, copy SOP redaksi, dan copy Job Description.
Dari serangkaian persyaratan tersebut, Irti Zamin, SS dinyatakan memenuhi syarat untuk lanjut mengikuti ujian dan wawancara.
Heintje Mandagi, dari LSP Pers Indonesia yang juga Ketua Umum SPRI, hadir sebagai asesor utama dan penguji pada kegiatan SKW tersebut.
Irti Zamin sebagai salah seorang peserta mengatakan, sertifikasi wartawan adalah proses pengakuan dan penilaian kompetensi serta kualifikasi seorang wartawan oleh LSP Pers Indonesia, lembaga yang berhak mengawasi dan mengatur profesi jurnalistik di Indonesia.
“ Alhamdulillah saya dinyatakan kompeten bidang sertifikasi wartawan utama. Untuk itu saya bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada asesor dari LSP Pers Indonesia serta seluruh jajaran panitia pelaksana SKW, “ kata Irti Zamin,
SKW ini lanjutnya, merupakan upaya penting untuk meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas jurnalis di Indonesia. Pengakuan formal atas kompetensi wartawan tidak hanya bermanfaat bagi individu yang bersangkutan, tetapi juga bagi kualitas pemberitaan media dan kepercayaan publik secara keseluruhan.
“ Kami percaya bahwa partisipasi dalam SKW akan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi kemampuan saya dan kualitas pemberitaan lewat media, jelasnya, optimis.
Untuk diketahui, puluhan wartawan cetak dan elektronik mengikuti SKW yang diselenggarakan oleh LSP Pers Indonesia lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sementara itu Ketua LSP Pers Indonesia, Heintje Grontson Mandagie menyebutkan, sertifikasi ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa wartawan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan dalam menjalankan tugas jurnalistik dengan etika dan profesionalisme.
“SKW bukti nyata bahwa wartawan yang bersangkutan benar-benar kompeten di bidangnya. Ini penting agar masyarakat mendapat informasi dari sumber yang profesional dan berintegritas,” ujar Heintje.
Ketua penyelenggara, Merizal SH yang telah dikukuhkan sebagai ketua dewan pimpinan daerah SPRI Sumbar, menyatakan pihaknya akan selalu konsisten dalam memperjuangkan kemerdekaan pers, kesejahteraan wartawan juga meningkatkan kualitas anggota melalui pelatihan dan sertifikasi.
“Kami akan selalu berkomitmen membangun ekosistem pers yang sehat, bermartabat dan berbadan hukum hingga kedepan mampu menjadi motor penggerak pers yang bermutu di sumbar terutama dalam perlindungan hukum bagi anggota” terangnya. ****iz
Tidak ada komentar:
Write comment