Minggu, 03 Agustus 2025

Sejak Lama Rusak Parah, Jalan Lintas Parit Tamiang - Kp. Tangah Menunggu Perhatian Bupati


 Sejak Lama Rusak Parah. Jalan Lintas Parit Tamiang - Kp. Tangah Menunggu Perhatian Bupati 


Pasamam Barat. ProRakyatNews.id Minggu, 3 Agustus 2025. Telah terjadi kerusakan di jalan lintas Parit-Tamiang Ampalu yang di duga disebabkan oleh mobil tronton dengan muatan yang menyalahi kelas jalan III C. 


Dalam kerusakan ini, masyarakat mempertanyakan eksistensi dari surat edaran Bupati Pasaman Barat dan ketidak adaan nya tindak tegas dari pihak aparat penegak hukum dalam menjalankan undang-undang.


"Setidaknya sekarang ada dua peron yang aktif dalam meng-operasionalkan mobil tronton dijalan lintas Parit-tamiang Ampalu. Mengingat kelas jalan disini merupakan kelas III C otomatis pihak pengusaha sama sekali tidak mengindahkan aturan dari bupati yang diedarkan Agustus lalu." Ucap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.


Demikian warga tersebut juga mengkhawatirkan nasib jalan yang menjadi sumber bangkitnya ekonomi masyarakat yang meng-hubungkan 2 kecamatan itu.


"Sebenarnya saya selaku warga sangat keberatan dengan aktivitas peron yang mengoperasikan mobil tronton itu. Saya khawatir nasib jalan lintas Parit-Tamiang Ampalu ini akan bernasib sama dengan jalan menuju sikabau. Sejak beberapa bulan lalu, kerusakan sudah terjadi di beberapa titik, dan tidak menutup kemungkinan akan semakin bertambah jika tidak ada tindak tegas dari aparat berwenang." Sambungnya.




Untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan yang semakin parah, beliau sangat mengharapkan tidak tegas sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang.

 

Ketua Raja Aksi Sumbar(Rams) Topan Lubis mengutuk keras Aktivitas Peron Mobil tronton yang bermuatan besar  sehingga menyalahi aturan dan berdampak rusak jalan dan berlobang sehingga berakibat rawan kecelakaan dan akan menimbulkan korban kepada masyarakat setiap harinya masyarakat melalui jalan tersebut.


"Selain dari bahaya kecelakaan, lumpuhnya ekonomi masyarakat, dan ruginya negara atas tindakan pengusaha angkutan yang nakal. Saya harapkan, para aparat penegak hukum dan pemerintah kabupaten juga tidak tutup mata terhadap kami, mereka harus ingat tidak hanya jalan menuju sikabau yang dilintasi oleh mobil tronton dan tidak hanya disana masyarakat Pasaman Barat, sebagai sesama warga Pasaman Barat pihak Pemkab harus menyamakan hak kami tanpa membeda-bedakan. Mengenai jalan ini juga saya harapkan alangkah baiknya segera ditindak tegas sebelum terjadi kerusakan dan kisruh dimasyarakat seperti yang terjadi di Nagari Koto Sawah. """" M hidayat 

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Headline News

Back to Top