Kamis, 04 Juni 2026

Penyelesaian Tuntutan Insentif Dokter Spesialis, Baru Membahas Regulasi belum Menyangkut Nominal

 

 dr. Gina Alecia, M. Kes,



Pasaman Barat, zamanterkini.com  – Para dokter spesialis yang bertugas di RSUD Pasaman Barat menyambut baik keputusan hasil musyawarah antara para dokter dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat yang membahas penyelesaian persyaratan pemberian insentif. Keputusan ini diambil untuk menindaklanjuti kekhawatiran selama ini terkait kejelasan insentif yang akan diterima para dokter.


Selama ini, belum ada kejelasan mengenai pemberian insentif bagi dokter spesialis di daerah ini, karena belum adanya payung hukum atau peraturan daerah yang mengatur hal tersebut. Akibatnya, Pemkab Pasaman Barat tidak bisa menganggarkan dana insentif secara sembarangan, mengingat aturan yang mengatur menjadi acuan utama.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, dr. Gina Alecia, M. Kes, mengungkapkan bahwa hasil rapat Rabu kemarin baru membahas tentang regulasi pendukung untuk pemberian insentif tersebut. Ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai besaran insentif belum dilakukan dan sedang dalam proses penyusunan regulasi.


“Hasil rapat kemarin belum ada pembahasan nilai insentif. Karena masih dalam proses persiapan regulasi baru,” ujar Gina.


Terkait besaran insentif, jika dibandingkan dengan daerah tetangga seperti Kabupaten Pasaman yang memberikan sekitar Rp15 , masih belum dapat dipastikan apakah Pasaman Barat akan menyesuaikan angka tersebut. Menurut Gina, untuk hal ini, sebaiknya dikonfirmasi langsung ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), karena mereka yang memiliki data terkait kemampuan anggaran daerah.


“Kalau masalah anggaran, saya menyarankan agar dikonfirmasi ke BKAD. Dan mengenai apakah insentif sudah diberikan dalam bulan ini, sebaiknya ditanyakan langsung ke BKAD,” ungkap Gina.


Ia menambahkan bahwa untuk penetapan angka pasti insentif tersebut, akan dilakukan pengkajian lebih lanjut oleh tim TAPD bersama Badan Anggaran (Banggar). Oleh karena itu, yang paling tepat menjawab mengenai besaran insentif adalah BKAD.


Dengan adanya langkah ini, diharapkan kejelasan dan kepastian mengenai insentif dokter spesialis dapat segera terwujud, demi meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Pasaman Barat. *** irz

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Headline News

Back to Top